Kementerian Kesehatan: Tuduhan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM Tak Mendasar
Kementerian Kesehatan: Tuduhan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM Tak Mendasar Kementerian Keehatan memperlihatkan tuduhan aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia atau HAM tidak mendasar. Juru berkata Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, aplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi terhadap rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga, bahkan negara maju. "Bacalah laporan asli berasal dari US State Department bersama seksama. Laporan selanjutnya tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM," kata Siti Nadia seperti dikutip berasal dari info tercantum di situs formal Kementerian Kesehatan, Sabtu, 16 April 2022. "Kami mohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan selanjutnya menyimpulkan terjadi pelanggaran." Informasi berkenaan dugaan aplikasi PeduliLindungi berpotensi melanggar HAM muncul didalam laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pekan ini yang menganalisa pelanggaran hak asasi